cover
Contact Name
Moch. Yusuf. P
Contact Email
otentik@univpancasila.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
otentik@univpancasila.ac.id
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's
Published by Universitas Pancasila
ISSN : 26555131     EISSN : 26853612     DOI : -
Jurnal Hukum Kenotariatan Otentik's merupakan jurnal yang memuat artikel-artikel mengenai hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Kenotariatan Program Magister Universitas Pancasila, dan dimaksudkan untuk menjadi media pengembangan dan penyebarluasan pemikiran di bidang hukum kenotariatan. Artikel-artikel yang dimuat di dalam jurnal ini merupakan karya tulis ilmiah konseptual maupun hasil ringkasan laporan penelitian dari para dosen, mahasiswa, peneliti, ataupun peminat bidang hukum kenotariatan.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 5 No 1 (2023): Januari" : 7 Documents clear
JURIDICAL REVIEW THE VALIDITY OF THE AGREEMENT ON PEER TO PEER LENDING SERVICES Ariza Umami; Betha Rahmasari; Yessica Melani
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 5 No 1 (2023): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v5i1.4583

Abstract

At this time many new innovations have sprung up that were born from a combination of the financial and technology sectors, one of which is Peer to Peer Lending or online loans. This study aims to find out how the validity of the agreement and the legal consequences that occur in Peer to Peer Lending services. Types of juridical-normative research. In terms of the validity of the agreement it remains generally regulated in article 1320 of the Civil Code, legal consequences occur if the parties to the agreement do not fulfill the terms of the agreement. So, the agreement can be cancelled. If it does not meet the subjective requirements and the agreement is null and void if it does not meet the objective conditions of an agreement.
PENGARUH KETENTUAN SKALA USAHA PADA KETEPATAN LEGALITAS UMKM SESUAI DENGAN AMANAT PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA (PERPPU) NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Rd Mila Gartina GN; Agung Iriantoro
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 5 No 1 (2023): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v5i1.4604

Abstract

Kehidupan manusia tentunya selalu mengalami perubahan-perubahan seiring dengan perkembangan zaman yang terjadi. Saat ini Indonesia mengalami transisi dalam mengikuti perkembangan zaman tersebut. Salah satu yang juga mengalami transisi adalah sektor ekonomi. Pada dasarnya faktor ekonomi memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia yang diukur dari sebuah kesejahteraan dalam hal finansial apakah masyarakat sudah dapat memenuhi kebutuhan hidupnya? Hal ini akan dikaitkan dengan aturan-aturan serta kebijakan-kebijakan ekonomi yang berlaku apakah telah memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan ekonomi yang baik demi tercapainya kesejahteraan dan penghidupan yang layak. Legalitas merupakan sebuah produk yang wajib dimiliki oleh masyarakat untuk dapat melakukan kegiatan yang bersifat menghasilkan demi tercapainya kesejahteraan dan penghidupan yang layak. Legalitas ini diatur dalam aturan-aturan yang dibuat oleh Pemerintah.
STATUS HUKUM TANAH YANG TELAH DIBELI MELALUI PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI LUNAS YANG DIMASUKKAN DALAM BOEDEL PAILIT OLEH KURATOR (Studi Kasus Putusan No. 33 PK/PDT.SUS-PAILIT/2021) Ratu Ikah Saribanun; Jum Anggriani
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 5 No 1 (2023): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v5i1.4622

Abstract

Kurator adalah Kurator adalah pihak yang berwenang melakukan pengurusan atau pemberesan harta debitor pailit berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, Kurator menyampaikan kepada pembeli yang beriktikad baik bahwa tanah yang telah dibeli melalui PPJB lunas dan belum dilakukan AJB akan dimasukkan ke dalam boedel pailit. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah apakah pengaturan hukum terkait boedel pailit yang dibuat atas dasar PPJB lunas serta bagaimana akibat hukum terhadap tindakan Kurator yang memasukkan tanah dan bangunan atas dasar PPJB lunas ke dalam boedel pailit. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Sehubungan dengan pengaturan hukum terkait boedel pailit yang dibuat atas dasar PPJB didasarkan pada ketentuan Pasal 1131 BW, Pasal 1132 BW, dan Pasal 21 UU Kepailitan dan PKPU. Namun, penetapan boedel pailit tersebut tidak boleh melanggar keadilan bagi pihak pembeli yang beriktikad baik yang telah melakukan jual beli berdasarkan PPJB lunas, yang telah diakui sah berdasarkan Poin B tentang Rumusan Hukum Kamar Perdata (Perdata Umum) angka 7 SEMA No. 4 Tahun 2016. Akibat hukum terhadap tindakan Kurator yang memasukkan tanah dan bangunan atas dasar PPJB lunas ke dalam boedel pailit adalah dapat dibatalkan melalui gugatan lain-lain berdasarkan Pasal 3 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU. Pembatalan tersebut didasarkan bahwa transaski jual beli yang dilakukan oleh pembeli yang beriktikad baik melalui PPJB lunas da penguasaan secara fisik adalah sah secara hukum, sehingga Kurator telah keliru memasukkan tanah dan bangunan tersebut menjadi bagian dari boedel pailit.
TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM PEMBUATAN AKTA PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI Fitra Deni; Dara Fauziah
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 5 No 1 (2023): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v5i1.4623

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk mengesahkan keabsahan suatu akta dan mempunyai kekuasaan lain. Namun dengan kewenangan yang notaris miliki dapat menjadi suatu permasalahan Ketika notaris tersebut telah melakukan kesalahan yang dilakukannya dengan sengaja. Dalam penelitian ini, notaris menggunakan kewenangannya untuk melakukan penipuan dalam pembuatan akta autentik sehingga memberikan dampak kerugian terhadap korban yang telah di tipunya sehingga notaris dikenakan pasal 378 Tentang Penipuan sebagai dakwaan untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa. Kemudian bagaimana pertanggung jawaban notaris tersebut terhadap tindak pidana yang dilakukannya, serta perlindungan hukum bagi para pihak yang bersangkutan. Maka dalam penelitian ini menggunakan teori pertanggung jawaban dan teori pertanggung jawaban dan teori perlindungan hukum. Dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Dengan demikian notaris yang melakukan tindak pidana akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan bertanggung jawab secara hukum administrasi, hukum perdata, hukum pidana dan kode etik profesi notaris. Serta para pihak mendapatkan perlindungan hukum atas tanggung jawab yang dilakukan notaris tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK ATAS PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PPAT DALAM PENGGELAPAN PAJAK TERHADAP PERALIHAN HAK ATAS TANAH Wira Franciska; Arief Faturohman
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 5 No 1 (2023): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v5i1.4626

Abstract

PPAT memiliki peran yang penting didalam pendaftaran tanah, yaitu membantu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tertentu didalam pendaftaran tanah. Namun demikian bukan berarti peran PPAT yang membantu tugas dari badan pertanahan menjadikan seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah tersebut bawahan dari badan pertanahan tersebut, akan tetapi mempermudah dan membantu wajib pajak dalam membayar BPHTB. Rumusan masalah dalam tesis ini, mengenai tanggung jawab pidana Pejabat Pembuat Akta Tanah yang melakukan penggelapan pajak BPHTB yang tidak disetor dalam peralihan hak atas tanah dan perlindungan hukum terhadap para pihak akibat Pejabat Pembuat Akta Tanah menggelapkan pajak. Tesis ini, menggunakan metode penelitian normatif dengan analisis secara kualitatif terhadap data sekunder untuk mendapatkan kesimpulan tentang tanggung jawab pidana PPAT yang melakukan penggelapan pajak BPHTB yang tidak disetor dalam peralihan hak atas tanah merupakan kewajiban PPAT dalam pembayaran BPHTB yang telah dititipkan (berdasarkan kepercayaan) kepadanya berkaitan dengan peralihan hak melalui AJB, walaupun pada kenyataannya tidak ada diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Faktanya, para pihak mengalami kerugian materil dan tidak dapat melakukan pengurusan baliknama sebagai proses akhir peralihan hak atas tanah tersebut.Perlindungan hukum terhadap para pihak akibat Pejabat Pembuat Akta Tanah menggelapkan pajak, seperti perbuatan penitipan pembayaran BPHTB dilakukan dengan Surat Kuasa (tertulis), meningkatkan Kinerja Majelis Pembinaan dan Pengawas PPAT (MPPP) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dan terhadap PPAT juga dapat dmintakan pertanggungjawaban secara administrasi (pelanggaran kode etik) dan perdata (adanya kerugian) selain pertanggunggjawaban pidana sebagaimana fakta hukum berdasarkan putusan pengadilan pidana dalam tesis ini. Perlindungan hukum tersebut di atas, untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak dalam proses peralihan hak atas tanah.
PENGADAAN TANAH DALAM PEMBANGUNAN TOL SERANG- PANIMBANG SEKSI III YANG DIKUASAI OLEH BADAN USAHA MILIK NEGARA (STUDI PADA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PANDEGLANG) Gunawan Widjaja; Oggy Satya Tambunan
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 5 No 1 (2023): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v5i1.4627

Abstract

Pengadaan tanah adalah perbuatan hukum yang berupa melepaskan hubungan hukum yang semula ada antara pemegang hak dan tanahnya yang diperlukan dengan pemberian imbalan dalam bentuk uang atau fasilitas lainnya melalui musyawarah untuk mencapai kata sepakat antara empunya tanah dan pihak yang memerlukan. Pembangunan jalan tol Serang Panimbang Seksi III merupakan pembangunan untuk kepentingan umum dan termasuk dalam proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam pembangunan Jalan tol Serang-Panimbang seksi 3 (tiga) sepanjang 33 Km (tiga puluh tiga kilometer) yang menghubungkan Cileles- Panimbang menargetkan pembebasan lahan untuk 1.497 (seribu empat ratus Sembilan puluh tujuh) bidang tanah. Sementara, saat ini 327 (tiga ratus dua puluh tujuh) bidang tanah yang belum dibebasakan dimana beberapa bidang tanah tersebut dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana bentuk pelepasan dan ganti rugi atas objek pengadaan tanah yang dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara dalam pembangunan jalan tol serang panimbang seksi III. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Normatif yuridis dengan melakukan norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan didukung dengan pendekatan empiris atau studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terhadap beberapa bidang tanah yang dikuasai oleh Badan Usaha Milik Negara dalam pelepasan dan ganti kerugiannya tidak merujuk pada Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
PROSPEK SERTIPIKAT TANAH ELEKTRONIK SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK ATAS TANAH GUNA TERWUJUDNYA E-GOVERNMENT DI ERA 4.0 Muhamad Maslan
Otentik's : Jurnal Hukum Kenotariatan Vol 5 No 1 (2023): Januari
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/otentik.v5i1.4628

Abstract

Belakangan ini masyarakat mulai dihebohkan dengan informasi-informasi yang berkembang di media terkait perubahan sertipikat dari analog menjadi digital yang masih simpang siur mengenai penerbitan sertipikat dalam bentuk elektronik. Tidak sedikit dari mereka menangkap informasi yang kurang sesuai terkait hal tersebut, apalagi dengan adanya masyarakat yang belum terbuka akan akses digital yang membuat mereka menjadi parno dan kebingungan. Tentu saja itu diwajarkan karena Permen Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertipikat elektronik tersebut merupakan kebutuhan pokok yang menyangkut kehidupan masyarakat secara berkelanjutan di masa mendatang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normative dengan sifatnya deskriptif dan menggunakan data sekunder dengan teknik descriptive analytics.Menjawab kepentingan tersebut serta kepentingan masyarakat lainnya, maka penulis melakukan penelitian mengenai “Prospek Sertipikat Tanah Elektronik Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Dalam Mewujudkan E-Government Di Era 4.0”. Dimana didalamnya penulis membahas mengenai 2 (dua) hal pokok yaitu: mengenai sertipikat elektronik dalam sistem pertanahan nasional dan perlindungan hukum terhadap sertipikat elektronik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan sifatnya deskriptif dengan pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Dari hasil penelitian diperoleh data bahwa meskipun Permen nomor 1 tahun 2021 tentang sertipikat elektronik tersebut sudah sah diundangkan dari 12 Januari 2021 sampai dengan 12 Juni 2021 atau sudah berjalan selama 5 bulan dan sudah ditentukan daerah-daerah yang menjadi Pilot Project akan tetapi sampai waktu tersebut belum ada satupun sertipikat yang diterbitkan dalam bentuk elektronik. Adapun yang menjadi alasan belum adanya sertipikat elektronik yang diterbitkan adalah masih dilakukannya peningkatan kualitas data di Kantor Pertanahan untuk dapat memastikan bahwa data yang ada benar-benar sudah siap dan sudah tepat, artinya bahwa masih belum siapnya Kantor Pertanahan dalam menerbitkan sertipikat elektronik dan masih memerlukan waktu untuk dapat terlaksananya penerbitan sertipikat secara elektronik.

Page 1 of 1 | Total Record : 7